Kartu identitas utama di Australia adalah driver’s licence atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Bila ada urusan yang diminta untuk menunjukkan identitas, seseorang tersebut biasanya menunjukkan SIM. Paspor juga kerap digunakan, tetapi penggunaan paspor dinilai kurang efektif.
Sistem menunjukkan SIM ini terlihat sebagai bentuk diskriminatif bagi orang yang tidak memiliki SIM, yang tidak mau mengemudi kendaraan atau orang yang punya keterbatasan fisik (disabilitas) sehingga tidak bisa mengemudi. Namun, alternatif lain dari SIM adalah kartu keypass yang memuat foto, nama, alamat, tanggal lahir dan masa berlaku kartu. Agama dan status pernikahan tidak perlu dicantumkan dalam keterangan.
Keypass, yang dikenal sebagai kartu identitas, berfungsi untuk membuktikan bahwa seseorang sudah cukup usia (usia diatas 18 tahun) untuk bisa masuk ke tempat yang menyediakan alkohol atau membeli rokok di toko.
Meski KTP tidak ada, setiap urusan memerlukan dokumen. Semua perkara administrasi itu sambung-menyambung, oleh karena itu satu dokumen membutuhkan dokumen lain.
Bagi seseorang yang tak punya akte kelahiran Australia, untuk membuat keypass harus menunjukkan paspor dan bukti alamat tinggal (proof of address). Seseorang bisa membuktikan alamat tinggalnya dengan menunjukkan surat tagihan dari pemerintah kota untuk pemilik properti (council rate) atau rekening listrik, air, internet yang atas namanya.
Rekening listrik atau air biasanya digunakan sebagai dokumen tambahan untuk membuktikan alamat tempat tinggal. Untuk bisa menyambungkan listrik, air atau internet, seseorang harus memiliki rekening bank atau kartu kredit, prosesnya dilakukan secara online.
Keterangan yang cukup sakti untuk membuktikan alamat tinggal adalah surat nomor wajib pajak (tax file number/TFN) yang dikirimkan oleh Australian Taxation Office (ATO).
Di Indonesia TFN serupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap orang yang berniat bekerja di Australia secara legal harus memiliki TFN. Membuat TFN sangat mudah, prosesnya lewat internet.
Setelah proses selesai, dalam beberapa hari surat TFN akan diterima lewat pos. TFN akan selalu melekat pada seseorang, tidak akan berganti. Meski lupa nomornya, orang bisa mengetahui kembali TFN. Pada prinsipnya TFN hanya nomor. Jadi TFN tidak dibuat dalam kartu seperti NPWP di Indonesia.
TFN juga tidak dibuat sebagai kartu karena sifatnya yang sangat rahasia. TFN bisa dipakai untuk menembus informasi tentang aset, investasi atau dana pensiun seseorang. Bila dicetak dalam kartu tentu TFN rentan dicuri. Ini berbeda dengan kartu identitas yang memuat foto pemiliknya sehingga mudah divalidasi, seperti keypass.
Keypass dikeluarkan oleh kantor pos (Australia Post). Di Melbourne ada dua kantor pos yang bisa melayani keypass secara ekspres, diurus pagi dan sorenya bisa diambil. Bila tak diperlukan mendesak, keypass selesai dalam beberapa hari dan dikirimkan lewat pos.
Pelibatan kantor pos dalam urusan administrasi kependudukan di Australia sangat menarik. Paspor bagi warga negara Australia juga dibuat di kantor pos. Jadi warga tidak perlu mengantri panjang di kantor imigrasi. Kantor pelayanan imigrasi hanya satu di ibukota negara bagian untuk urusan izin tinggal atau visa.
Sistem ini juga menghemat banyak anggaran. Daripada menjalankan banyak kantor imigrasi, pemerintah menggunakan perusahaan pos yang kantornya sudah tersebar merata untuk urusan pengumpulan dokumen paspor.
Ini juga membantu menyelamatkan bisnis konvensional kantor pos yang semakin tergerus di era internet. Setidaknya kantor pos mendapatkan uang dari proses pengambilan foto identitas secara digital untuk keperluan paspor dan keypass.
Penerbitan paspor di Australia bukan keputusan staf kantor pos, tetap urusan imigrasi. Tapi kehadiran kantor pos di tengah proses telah menyingkirkan potensi korupsi urusan paspor yang muncul bila warga bisa bertemu langsung dengan staf imigrasi.