Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menciptakan kerangka kerja untuk era baru hubungan ekonomi yang lebih erat antara Australia dan Indonesia dalam membuka pasar serta peluang baru untuk bisnis, produsen utama, penyedia jasa, dan investor.
IA-CEPA mencakup kerangka kerja untuk perdagangan dan yang terkait investasi melalui program kerja yang didanai bersama. Program kerja bersama ini akan mendukung kegiatan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang terkait perdagangan untuk memperkuat hubungan komersial dan membantu mendorong investasi dua arah.
- Apa saja sih perjanjian perdagangan yang dicakup dalam IA-CEPA?
IA-CEPA mencakup perjanjian perdagangan barang yang meliputi aspek tarif dan non-tarif, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi; perdagangan jasa yang meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, dan jasa profesional; investasi; perdagangan elektronik; kebijakan daya saing; kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan dan kerangka kerja.
2. Lalu, apa manfaat bagi Indonesia?
IA-CEPA akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0%. Produk ekspor Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya antara lain adalah otomotif, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, alat komunikasi dan peralatan elektronik.
Indonesia juga akan mendapatkan program peningkatan sumber daya manusia seperti pendidikan vokasional dan program magang yang disusun berdasarkan kebutuhan sektor Industri Indonesia. Kelak akan tersedia 200 visa magang di sembilan profesi di sektor prioritas yaitu Pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, Kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi.
IA-CEPA memberikan perlindungan investasi yang lebih baik, sehingga dapat menambah masuknya investor Australia ke Indonesia khususnya di sektor pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, dan pariwisata. Di sisi lain, dengan adanya IA-CEPA, investor Indonesia juga akan lebih terlindungi dalam melakukan ekspansi usaha dengan melakukan penanaman modal di Australia.
IA-CEPA juga dibentuk dengan konsep “economic powerhouse” yaitu kolaborasi kedua negara dengan saling memanfaatkan keunggulan dan produktivitas masing-masing untuk menyasar akses pasar di negara ketiga, misalnya pada industri makanan olahan berbahan dasar gandum seperti mie instan yang dapat memperoleh bahan baku gandum Australia dengan harga yang lebih bersaing sehingga produk mi instan Indonesia lebih kompetitif di pasar global.